DokPri : Foto Yayasan MIKA |
MIKA memiliki dua Pos Pendanaan yaitu: Non Rutin dan Rutin
NON RUTIN:
Dana yang dialokasikan untuk; Pembangunan, Pengembangan, dan Perlengkapan sekolah yang jumlahnya tidak tetap, disesuaikan dengan kebutuhan.
RUTIN:
Dana yang dialokasikan untuk 5 bagian dana, yaitu; Mitra Operasional (MPS), Mitra Anak Harapan (MAH), Mitra Anak Prestasi (MAP), Mitra Program Partner Guru (MPPG) & Staf (MPPS). Besarnya bersifat tetap sesuai biaya tahun anggaran.
1. DANA OPERASIONAL, untuk; Biaya operasional kantor Jakarta, Kalimantan, Rekruitmen, Pelatihan, Transportasi, dan Akomodasi dan Konsumsi.
2. DANA SISWA, Program MAH dibagi menjadi dua :
Untuk Siswa PAUD Rp. 100.000,-/bulan dan untuk Siswa SD, SMP & SMA Rp.250.000,/bulan.
Pemakaian Dana untuk : Biaya asrama, makan, belajar, perlengkapan belajar (buku, perpustakaan, laboratorium, olah raga, character building, Christian leadership dan retret), biaya pengembangan siswa (pelatihan-pelatihan khusus; pertanian, perikanan, elektronik), dan persiapan pengobatan.
3. DANA MAHASISWA, Program MAP untuk beasiswa mahasiswa sebesar Rp. 1.000.000,-/bulan.
Pemakaian dana untuk : Mobilisasi perpindahan kota, biaya belajar (perlengkapan belajar, pendaftaran, pembangunan, mata kuliah, fasilitas kampus), biaya tempat tinggal dan fasilitas (tempat kost, transportasi, konsumsi, dan uang saku), dan persiapan pengobatan.
4. DANA GURU DAN STAF, Program MPPG untuk Guru dan Staf sebesar Rp.1.350.000,- & Rp.1.250.000,-/bulan, untuk kesejahteraan (gaji pokok dan tunjangan-tunjangan kesejahteraan), tempat tinggal, fasilitas asrama, makan dan minum, serta tunjangan gaji bulan ke-13.
NON RUTIN:
Dana yang dialokasikan untuk; Pembangunan, Pengembangan, dan Perlengkapan sekolah yang jumlahnya tidak tetap, disesuaikan dengan kebutuhan.
RUTIN:
Dana yang dialokasikan untuk 5 bagian dana, yaitu; Mitra Operasional (MPS), Mitra Anak Harapan (MAH), Mitra Anak Prestasi (MAP), Mitra Program Partner Guru (MPPG) & Staf (MPPS). Besarnya bersifat tetap sesuai biaya tahun anggaran.
1. DANA OPERASIONAL, untuk; Biaya operasional kantor Jakarta, Kalimantan, Rekruitmen, Pelatihan, Transportasi, dan Akomodasi dan Konsumsi.
2. DANA SISWA, Program MAH dibagi menjadi dua :
Untuk Siswa PAUD Rp. 100.000,-/bulan dan untuk Siswa SD, SMP & SMA Rp.250.000,/bulan.
Pemakaian Dana untuk : Biaya asrama, makan, belajar, perlengkapan belajar (buku, perpustakaan, laboratorium, olah raga, character building, Christian leadership dan retret), biaya pengembangan siswa (pelatihan-pelatihan khusus; pertanian, perikanan, elektronik), dan persiapan pengobatan.
3. DANA MAHASISWA, Program MAP untuk beasiswa mahasiswa sebesar Rp. 1.000.000,-/bulan.
Pemakaian dana untuk : Mobilisasi perpindahan kota, biaya belajar (perlengkapan belajar, pendaftaran, pembangunan, mata kuliah, fasilitas kampus), biaya tempat tinggal dan fasilitas (tempat kost, transportasi, konsumsi, dan uang saku), dan persiapan pengobatan.
4. DANA GURU DAN STAF, Program MPPG untuk Guru dan Staf sebesar Rp.1.350.000,- & Rp.1.250.000,-/bulan, untuk kesejahteraan (gaji pokok dan tunjangan-tunjangan kesejahteraan), tempat tinggal, fasilitas asrama, makan dan minum, serta tunjangan gaji bulan ke-13.
Sekretariat Yayasan MIKA
Info lebih lanjut : https://linktr.ee/yayasanmika
BCA Kedoya Baru, Jakarta - Indonesia
Dana Operasional : A/C. No. 309 300 4589
Dana Pembangunan : A/C. No. 309 300 8720
Tidak ada komentar:
Posting Komentar