Notification

×

Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar

Bagaimana Cara Menjadi Donatur atau Orang Tua Asuh Bagi Anak-anak di Sekolah Kristen Makedonia Ngabang?

Selasa, 11 Juli 2023 | 01.26.00 WIB Last Updated 2023-07-21T08:47:19Z
DokPri : Foto Yayasan MIKA


Saudara bisa memilih untuk mendukung pelayanan MIKA dengan cara mengisi formulir komitmen orang tua asuh melalui link berikut Formulir Komitmen MIKA, atau juga bisa langsung menghubungi sekretariat MIKA melalui pesan WhatsApp 0811 88888 03. 

MIKA memiliki dua Pos Pendanaan yaitu: Non Rutin dan Rutin

NON RUTIN:

Dana yang dialokasikan untuk; Pembangunan, Pengembangan, dan Perlengkapan sekolah yang jumlahnya tidak tetap, disesuaikan dengan kebutuhan.

RUTIN:
Dana yang dialokasikan untuk 5 bagian dana, yaitu; Mitra Operasional (MPS), Mitra Anak Harapan (MAH), Mitra Anak Prestasi (MAP), Mitra Program Partner Guru (MPPG) & Staf (MPPS). Besarnya bersifat tetap sesuai biaya tahun anggaran.

1. DANA OPERASIONAL, untuk; Biaya operasional kantor Jakarta, Kalimantan, Rekruitmen, Pelatihan, Transportasi, dan Akomodasi dan Konsumsi.

2. DANA SISWA, Program MAH dibagi menjadi dua :
Untuk Siswa PAUD Rp. 100.000,-/bulan dan untuk Siswa SD, SMP & SMA Rp.250.000,/bulan.
Pemakaian Dana untuk : Biaya asrama, makan, belajar, perlengkapan belajar (buku, perpustakaan, laboratorium, olah raga, character building, Christian leadership dan retret), biaya pengembangan siswa (pelatihan-pelatihan khusus; pertanian, perikanan, elektronik), dan persiapan pengobatan.

3. DANA MAHASISWA, Program MAP untuk beasiswa mahasiswa sebesar Rp. 1.000.000,-/bulan.
Pemakaian dana untuk : Mobilisasi perpindahan kota, biaya belajar (perlengkapan belajar, pendaftaran, pembangunan, mata kuliah, fasilitas kampus), biaya tempat tinggal dan fasilitas (tempat kost, transportasi, konsumsi, dan uang saku), dan persiapan pengobatan.

4. DANA GURU DAN STAF, Program MPPG untuk Guru dan Staf sebesar Rp.1.350.000,- & Rp.1.250.000,-/bulan, untuk kesejahteraan (gaji pokok dan tunjangan-tunjangan kesejahteraan), tempat tinggal, fasilitas asrama, makan dan minum, serta tunjangan gaji bulan ke-13.



Sekretariat Yayasan MIKA 

Info lebih lanjut : https://linktr.ee/yayasanmika                                      

BCA Kedoya Baru, Jakarta - Indonesia

Dana Operasional           :           A/C. No. 309 300 4589

Dana Pembangunan        :           A/C. No. 309 300 8720

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update